Kisah Kecerdasan Imam Syafi’i Dari Segi Ilmu Pengetahuan. Para ulama yang iri terhadap Imam Syafi’i membuat kesepakatan di antara mereka untuk menunjukkan pertanyaan-pertanyaan yang rumit dalam bentuk teka-teki. Dengan Maksud untuk menguji kecerdasan dia , seberapa mendalam dan seberapa matang ilmu dia di hadapan Khalifah Harun ar-Rasyid yang sangat kagum dengan dia dan sering memuji beliau.
Setelah tamat membuat pertanyaan , mereka menawarkan kepada khalifah untuk ikut hadir dalam diskusi dan mendengarkan pertanyaan-pertanyaan yang dapat dijawab oleh Imam Syafi’i radhiyallahu ‘anhu dengan penuh kecerdasan dan kefasihan.
Berikut iadalah pertanyaan dan jawabannya
Jawab : Sesungguhnya laki-laki tersebut orang musyrik. Dia menyembelih kambaing atas nama berhala , lalu dia keluar dari rumahnya untuk suatu keperluan , dan ternyata Tuhan SWT memberi hidayah kepadanya untuk memeluk agama Islam , sehingga dia masuk Islam. Maka , kambing tersebut haram baginya. Ketika keluarganya mengetahui bahwa lelaki tersebut masuk Islam , maka mereka pun ikut masuk Islam. Maka , kambing tersebut juga diharamkan atas mereka.
Jawab : Sebab salah satunya baligh sedangkan lainnya masih kecil
Jawab : Orang pertama menganggap zina perbuatan halal , sehingga dia murtad dan dia harus dibunuh. Orang kedua yaitu muhshan (orang yang pernah menikah). Orang ketiga yaitu ghairu muhshan (belum pernah menikah). Orang keempat yaitu seorang budak. Sedangkan orang kelima yaitu orang gila.
Jawab : Pada dikala dia mengucap salam ke kanan , dia melihat seseorang yang istrinya dia nikahi dikala dalam keadaan suami sedang ghaib (tidak ada). Maka , dikala dia melihat suaminya datang , istrinya tertalak. Pada dikala dia mengucap salam ke kiri , dia melihat najis pada pakaiannya , maka shalatnya batal. Pada dikala dia melihat ke langit , dia melihat hilal (bulan sabit) telah tampak di langit dan dia mempunyai hutang seribu dirham yang seharusnya dibayar pada awal bulan sejak munculnya hilal.
Jawab : Sesungguhnya lelaki yang baru datang mempunyai seorang istri. Kemudian dia pergi dan menitipkan istrinya di rumah saudaranya , lalu si imam membunuh sang saudara tersebut. Si imam mengklaim bahwa perempuan tersebut merupakan istri orang yang terbunuh , lalu dia menikahi perempuan tersebut. Sedang empat orang yang ikut melaksanakan shalat yaitu saksi pernikahan mereka. Lalu , masjid tersebut merupakan rumah orang yang terbunuh yang dijadikan sebagai masjid oleh si imam.
Jawab : Dia menunjukkan budaknya kepada sebagian anaknya , kemudian dia makan , lalu dia meminta lagi budak yang telah diberikannya.
Jawab : Sesungguhnya dua lelaki muda tersebut merupakan anak dari kedua perempuan terebut. Lantas masing-masing dari kedua perempuan tersebut menikah dengan laki-laki perempuan satunya. Jadi , kedua lelaki muda tersebut merupakan anak dari kedua perempuan tersebut , suami dari kedua perempuan tersebut , dan anak dari (mantan) suami dari kedua perempuan tersebut.
Jawab : Sesungguhnya lelaki tersebut baru minum separuh gelas lalu dia mimisan dan menetes pada air yang masih tersisa di dalam gelas , sehingga darah tercampur dengan air. Maka , sisa air tersebut diharamkan baginya.
Jawab : Sesungguhnya si lelaki merupakan ayah kedua anak muda tersebut sedangkan si perempuan merupakan ibu keduanya.
Sampai di sini , Khalifah Ar-Rasyid yang ikut hadir dalam diskusi tersebut tidak mampu menyembunyikan kekagumannya terhadap kecerdasan Imam Syafi’i , kecepatannya mendapatkan wangsit , ketajaman pemahamannya , dan daya tangkapnya.
Dia berkata , “Alangkah hebatnya keturunan Bani Abdi Manaf ini. Sungguh , engkau menjelaskan dengan sebaik-baiknya , engkau menafsirkan dengan sejelas-jelasnya , dan engkau membuat redaksi dengan fasih.” Lalu Imam Syafi’i berkata , “Semoga Tuhan Subhanahu wa Ta’ala memanjangkan umur Amirul Mukminin. Saya akan mengajukan satu pertanyaan kepada para ulama ini. Jika mereka mampu menjawab pertanyaan tersebut , maka Alhamdulillah. Akan tetapi , jikalau mereka tidak mampu menjawab , maka saya mohon kepada Amirul Mukminin untuk mencegah kejahatan mereka terhadap diriku".
Khalifah Ar-Rasyid menanggapi , “Baiklah , kupenuhi keinginanmu. silahkan usikan pertanyaan kepada mereka sesuai yang engkau kehendaki , wahai Syafi’i!”
Lalu Imam Syafi’i berkata ,
Ternyata para ulama tersebut saling berpandangan satu sama lain cukup lama. Tidak satu pun di antara mereka mampu menjawab pertanyaan tersebut. Keringat pun bercucuran dari dahi mereka. Ketika mereka termenung cukup lama , maka Khalifah berkata , “Ya sudah , sampaikan jawabannya kepada mereka!” Lantas Imam Syafi’i angkat bicara setelah orang-orang yang ingin menghilangkan posisi Imam Syafi’i di mata Khalifah yang sangat mengaguminya lantaran ilmu dan ketakwaannya kesannya mati kutu.
Beliau Menjawab ,
Khalifah Ar-Rasyid tersenyum dan berujar , “Semoga Tuhan Subhanahu wa Ta’ala menjadikan banyak keluargaku ibarat engkau.” Khalifah menunjukkan 2000 dirham kepada Imam Syafi’i. Kemudian Imam Syafi’i menerimanya lalu membagikannya kepada para pelayan dan pembantu istana.
Sumber:
Setelah tamat membuat pertanyaan , mereka menawarkan kepada khalifah untuk ikut hadir dalam diskusi dan mendengarkan pertanyaan-pertanyaan yang dapat dijawab oleh Imam Syafi’i radhiyallahu ‘anhu dengan penuh kecerdasan dan kefasihan.
Berikut iadalah pertanyaan dan jawabannya
Jawab : Sesungguhnya laki-laki tersebut orang musyrik. Dia menyembelih kambaing atas nama berhala , lalu dia keluar dari rumahnya untuk suatu keperluan , dan ternyata Tuhan SWT memberi hidayah kepadanya untuk memeluk agama Islam , sehingga dia masuk Islam. Maka , kambing tersebut haram baginya. Ketika keluarganya mengetahui bahwa lelaki tersebut masuk Islam , maka mereka pun ikut masuk Islam. Maka , kambing tersebut juga diharamkan atas mereka.
Jawab : Sebab salah satunya baligh sedangkan lainnya masih kecil
Jawab : Orang pertama menganggap zina perbuatan halal , sehingga dia murtad dan dia harus dibunuh. Orang kedua yaitu muhshan (orang yang pernah menikah). Orang ketiga yaitu ghairu muhshan (belum pernah menikah). Orang keempat yaitu seorang budak. Sedangkan orang kelima yaitu orang gila.
Jawab : Pada dikala dia mengucap salam ke kanan , dia melihat seseorang yang istrinya dia nikahi dikala dalam keadaan suami sedang ghaib (tidak ada). Maka , dikala dia melihat suaminya datang , istrinya tertalak. Pada dikala dia mengucap salam ke kiri , dia melihat najis pada pakaiannya , maka shalatnya batal. Pada dikala dia melihat ke langit , dia melihat hilal (bulan sabit) telah tampak di langit dan dia mempunyai hutang seribu dirham yang seharusnya dibayar pada awal bulan sejak munculnya hilal.
Jawab : Sesungguhnya lelaki yang baru datang mempunyai seorang istri. Kemudian dia pergi dan menitipkan istrinya di rumah saudaranya , lalu si imam membunuh sang saudara tersebut. Si imam mengklaim bahwa perempuan tersebut merupakan istri orang yang terbunuh , lalu dia menikahi perempuan tersebut. Sedang empat orang yang ikut melaksanakan shalat yaitu saksi pernikahan mereka. Lalu , masjid tersebut merupakan rumah orang yang terbunuh yang dijadikan sebagai masjid oleh si imam.
Jawab : Dia menunjukkan budaknya kepada sebagian anaknya , kemudian dia makan , lalu dia meminta lagi budak yang telah diberikannya.
Jawab : Sesungguhnya dua lelaki muda tersebut merupakan anak dari kedua perempuan terebut. Lantas masing-masing dari kedua perempuan tersebut menikah dengan laki-laki perempuan satunya. Jadi , kedua lelaki muda tersebut merupakan anak dari kedua perempuan tersebut , suami dari kedua perempuan tersebut , dan anak dari (mantan) suami dari kedua perempuan tersebut.
Jawab : Sesungguhnya lelaki tersebut baru minum separuh gelas lalu dia mimisan dan menetes pada air yang masih tersisa di dalam gelas , sehingga darah tercampur dengan air. Maka , sisa air tersebut diharamkan baginya.
Jawab : Sesungguhnya si lelaki merupakan ayah kedua anak muda tersebut sedangkan si perempuan merupakan ibu keduanya.
Sampai di sini , Khalifah Ar-Rasyid yang ikut hadir dalam diskusi tersebut tidak mampu menyembunyikan kekagumannya terhadap kecerdasan Imam Syafi’i , kecepatannya mendapatkan wangsit , ketajaman pemahamannya , dan daya tangkapnya.
Dia berkata , “Alangkah hebatnya keturunan Bani Abdi Manaf ini. Sungguh , engkau menjelaskan dengan sebaik-baiknya , engkau menafsirkan dengan sejelas-jelasnya , dan engkau membuat redaksi dengan fasih.” Lalu Imam Syafi’i berkata , “Semoga Tuhan Subhanahu wa Ta’ala memanjangkan umur Amirul Mukminin. Saya akan mengajukan satu pertanyaan kepada para ulama ini. Jika mereka mampu menjawab pertanyaan tersebut , maka Alhamdulillah. Akan tetapi , jikalau mereka tidak mampu menjawab , maka saya mohon kepada Amirul Mukminin untuk mencegah kejahatan mereka terhadap diriku".
Khalifah Ar-Rasyid menanggapi , “Baiklah , kupenuhi keinginanmu. silahkan usikan pertanyaan kepada mereka sesuai yang engkau kehendaki , wahai Syafi’i!”
Lalu Imam Syafi’i berkata ,
“Ada seorang laki-laki wafat meninggalkan 600 dirham. Saudara perempuannya hanya memperoleh satu dirham saja dari harta peninggalan tersebut. Bagaimana cara pembagian harta warisan ini?”
Ternyata para ulama tersebut saling berpandangan satu sama lain cukup lama. Tidak satu pun di antara mereka mampu menjawab pertanyaan tersebut. Keringat pun bercucuran dari dahi mereka. Ketika mereka termenung cukup lama , maka Khalifah berkata , “Ya sudah , sampaikan jawabannya kepada mereka!” Lantas Imam Syafi’i angkat bicara setelah orang-orang yang ingin menghilangkan posisi Imam Syafi’i di mata Khalifah yang sangat mengaguminya lantaran ilmu dan ketakwaannya kesannya mati kutu.
Beliau Menjawab ,
“Laki-laki tersebut wafat meninggalkan dua orang anak perempuan , ibu , seorang istri , dua belas saudara laki-laki , dan seorang saudara perempuan. Jadi , dua anak perempuan mendapat episode dua pertiga , yaitu sebesar 400 dirham , ibu mendapat episode seperenam , yaitu sebesar 100 dirham , istri mendapat episode seperdelapan , yaitu sebesar 75 dirham , kedua belas saudara laki-laki mendapat episode 24 dirham dan tersisa satu dirham untuk saudara perempuan.”
Khalifah Ar-Rasyid tersenyum dan berujar , “Semoga Tuhan Subhanahu wa Ta’ala menjadikan banyak keluargaku ibarat engkau.” Khalifah menunjukkan 2000 dirham kepada Imam Syafi’i. Kemudian Imam Syafi’i menerimanya lalu membagikannya kepada para pelayan dan pembantu istana.
Sumber:
Hiburan Orang-orang Shalih , 101 Kisah Segar , Nyata dan Penuh Hikmah , Pustaka Arafah Cetakan 1
https://kisahmuslim.com/3035-imam-syafii-yang-jenius.html*
Sumber https://cintasunnahku.blogspot.co.id/
https://kisahmuslim.com/3035-imam-syafii-yang-jenius.html*
Komentar
Posting Komentar